Persyaratan dan Lama Pembuatan SKCK Untuk Pengajuan VISA Keluar Negeri

Pembuatan SKCK untuk keperluan pengajuan Visa keluar negeri dapat dibuat minimal setingkat POLDA sesuai dengan alamat e-KTP si pemohon.

Pengajuan visa keluar negeri contohnya untuk keperluan belajar, bekerja, berobat ataupun untuk berlibur ke negara yang memerlukan visa dimana salah satu persyaratan Visanya perlu SKCK.

Waktu itu saya cukup bingung, karena POLDA Jawa barat berlokasi di Bandung, dan saya tidak begitu mengenal daerah Bandung. Mungkin di sini ada teman-teman yang mengalami masalah serupa dengan saya?

Eits tapi kalian tidak usah khawatir, jika kalian berdomisili di Jakarta tetapi alamat e-KTP bukan Jakarta, pembuatan SKCK tersebut tetap dapat bisa di proses kok, kalian langsung datang saja ke Mabes Polri.

Alamat Mabes POLRI untuk pembuatan SKCK

Sesuai informasi, saat ini pengajuan SKCK mabes Polri dipindahkan ke gedung baru, yang beralamat di: Gedung Tripatra Jalan RA Kartini No. 11 Kav. 34-35 Cilandak Barat Jakarta Selatan.

Jika kalian menggunakan transportasi umum, lebih gampang naik MRT rute arah Lebak Bulus, nanti kalian turun di stasiun MRT Fatmawati Indomaret, dari stasiun gedungnya sudah terlihat warna biru (jika belum diganti catnya😁), kalian tinggal jalan saja +- 7 menit.

Persyaratan dokumen untuk WNI

  1. Fotokopi e-KTP dan menunjukan e-KTP asli
  2. Fotokopi Paspor
  3. Fotokopi kartu keluarga (KK)
  4. Dokumen sidik jari dan rumus sidik jari
  5. Pas Foto berwarna ukuran 4x6 sebanyak 6 (enam) lembar dengan latar belakang merah, foto berpakaian sopan dan berkerah, foto tidak menggunakan aksesoris wajah, tampak muka, dan bagi pemohon yang mengenakan jilbab, pas foto harus tampak muka secara utuh.

sumber: https://skck.polri.go.id/

Untuk kalian yang sebelumnya pernah membuat SKCK dan sudah sidik jari entah itu di polsek, polres ataupun polda, kalian bawa saja asli SKCK sebelumnya itu (meskipun sudah expired) agar mempersingkat waktu (tidak perlu rumus sidik jari ulang).

Tetapi bagaimana kalau SKCK yang sebelumnya itu hilang entah di mana? kalian tidak usah khawatir. Kalian nanti infokan saja belum ada rumus sidik jari ke petugasnya, maka nanti petugas akan bantu kalian untuk memproses rumus sidik jarinya.

Lama Pembuatan

Dari pengalaman saya Mei lalu, proses pembuatannya < 1 hari.

For attention: datanglah kalian pagi-pagi sekali, kalo bisa dari subuh😆 karena saya sampai datang 2 kali kesini. Hari pertama datang jam 10 pagi kuotanya sudah habis. Hari kedua datang jam 6:43 pagi dapat nomor antrian 63. 

FYI: kuota 80/hari.  

Biaya

Rp. 30.000,- (Tiga puluh ribu rupiah)

Alur Pembuatan

  1. Begitu tiba, cepat-cepatlah kalian mengisi nomor antrian disebuah kertas biasanya ada dimeja depan.
  2. Isi formulir, formulir ini bisa diambil langsung dimeja yang sama dengan meja antrian
  3. Agar mempersingkat waktu (menghilangkan poin 2), H-1 kalian bisa mendaftar online dahulu di SUPERAPPS PRESISI POLRI yang bisa di download langsung di Google play ataupun apps store, dan jangan lupa bawa print nya
  4. Petugas akan membagikan nomor antrian, sesuai nomor antrian yang di kertas (poin 1)
  5. Buat rumus sidik jari, jika belum ada rumus sidik jari
  6. Jika nomor antrian kalian dipanggil, berikanlah semua persyaratan dokumen + Formulir yang sudah diisi + rumus sidik jari kepada petugas
  7. menunggu lagi
  8. petugas akan memanggil nama kalian, dan memberikan copy SKCK untuk diperiksa dahulu oleh pemohon (dual check) jika sudah OK, petugas akan memfinalisasi
  9. bayar
  10. selesai
** waktu itu saya datang jam 6:43 untuk mengambil nomor antrian, jam 8:00 proses pembuatan SKCK mulai di buka, jam 1:32 pembuatan SKCK selesai.

Semoga membantu.




Comments

Popular Posts